MULAI SURVEI


Tentang SIPAKUP

SIPAKUP (Survei Kepuasan Layanan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi) adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik serta persepsi terhadap praktik antikorupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Melalui SIPAKUP, masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung, mudah, dan transparan terhadap pelayanan yang mereka terima. Hasil dari survei ini menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga.

Tujuan SIPAKUP:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui data survei berbasis responden.
  • Mendukung budaya antikorupsi dengan mengukur indeks persepsi masyarakat.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perbaikan layanan.
  • Memberikan rekomendasi berbasis data untuk pengambilan kebijakan yang lebih baik.

Fitur Utama:

  • Survei kepuasan layanan secara digital.
  • Analisis otomatis terhadap hasil survei.
  • Pemantauan indeks persepsi antikorupsi secara berkala.
  • Laporan visual dan mudah dipahami oleh instansi dan masyarakat.

Tentang SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur sejauh mana masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah atau penyelenggara layanan publik.

SKM bertujuan untuk:

  • Mengetahui tingkat kualitas pelayanan dari perspektif pengguna layanan.
  • Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap standar pelayanan.
  • Mendorong penyelenggara layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hasil SKM disajikan dalam bentuk angka indeks yang mencerminkan kinerja pelayanan, mulai dari sangat kurang, kurang, baik, hingga sangat baik.


Tentang IPK (Indeks Persepsi Anti Korupsi)

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) adalah ukuran untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas dari pelayanan publik yang diberikan.

IPK bertujuan untuk:

  • Menilai sejauh mana praktik pelayanan publik bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Menggambarkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan yang jujur dan adil.
  • Menjadi indikator penting dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

IPK diperoleh dari hasil survei terhadap masyarakat atau pengguna layanan, dan menjadi acuan penting dalam perumusan kebijakan antikorupsi.

SIPAKUP hadir sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan layanan publik yang berkualitas, bersih, dan berintegritas.



MULAI SURVEI


SIPAKUP ( Survei kepuasan layanan masyarakat dan indeks persepsi anti korupsi )